Senin, 14 November 2016

Ekonomi Koperasi


Nama : Kiki Marsella
Kelas : 4eb09
NPM : 24213850
Ekonomi Koperasi (2eb12)



KOMIDA

1.    Sejarah Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
          Sekitar pertengahan Agustus 2005, KOMIDA mulai beroperasi di NAD khususnya untuk korban tsunami dengan kapasitas yang begitu terbatas.  Kondisi Aceh pasca Tsunami sangat bergelimpangan bantuan dari berbagai pihak sehingga membuat KOMIDA sangat perlu berhati-hati dalam memberikan pemahaman tentang seperti apa sistem yang akan  diterapkan dalam mendampingi mereka nantinya, karena yang akan diberikan itu Pinjaman bukan bantuan cuma-cuma. Pada tahap awal kegiatan KOMIDA dimulai di Kecamatan Baitusalam tepatnya didesa Miruk Lamreudeup diawali dengan mengadakan pertemuan umum di sebuah meunasah sederhana. Dengan mengundang beberapa para pemuka masyarakat, kepala kampung, serta seluruh masyarakat baik itu kaum perempuan maupun laki-laki. Pada saat itu pula di jelaskan secara umum tentang seperti apa kegiatan KOMIDA. Dengan anggota yang kami dapat untuk pertama kalinya berjumlah 15 orang dan semuanya harus kaum perempuan.  Namun saat ini, KOMIDA mempunyai 58 cabang diseluruh Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, NTB, hingga Sulawesi.

2.    System Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
          System Grameen Bank adalah salah satu sistem mikro kredit yang diciptakan oleh Mohammad Yunus tahun 1976 dengan pendekatan yang ramah dengan orang miskin. Sistem ini berdasarkan ide bahwa orang miskin memiliki kemampuan yang kurang digunakan. Yang berbeda dari kredit ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin. Pola Grameen bank ini telah diadopsi oleh hampir 130 negara didunia (kebanyakan dinegara Asia dan Afrika). Jika diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini dapat mencapai tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin melalui perempuan. Pada tahun 2006  Prof. Muhammad Yunus menerima penghargaan Nobel perdamaian.
          KOMIDA itu sendiri menjalankan prinsip-prinsip yang telah menjadi dasar dari Grammen Bank.  Diantaranya, lebih memudahkan masyarakat miskin dalam mengaksesnya, dengan membuat prosedur maupun persyaratan pembiayaan dengan sederhana dan membantu masyarakat miskin agar suatu saat bisa mempunyai asset sendiri, dengan cara mewajibkan kepada nasabahnya agar menyisihkan sebagian keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha untuk dijadikan sebagai tabungan.

 
3.   Visi dan Misi Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
Visi
KOMIDA sebagai leader Lembaga Keuangan Mikro yang mampu melayani kebutuhan modal usaha perempuan berpendapatan rendah sebanyak 500.000 di Indonesia.


Misi
1. Melakukan pelayanan melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah dengan menggunakan best practice model dan prinsip transparan, profesional dan berkelanjutan.
2. Memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat perempuan berpendapatan rendah  dalam berbagai kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaannya
4.    Tujuan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)

          KOMIDA sebagai leader Lembaga Keuangan Mikro yang mampu melayani kebutuhan modal usaha perempuan berpendapatan rendah sebanyak 500.000 di Indonesia.
5.    Struktur pengurus Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
    Dewan Pengawas
· Sugeng Priyono
·  Lucyanna Pandjaitan
· Cacih M
    Dewan Penasihat
· Laksmi Djuwita
· Nining I Soesilo
· Dedeh
    Dewan Pengurus
· Slamet Riyadi (Ketua)
· Elin Halimah (Bendahara)
· Sri Hardono (Sekretaris)

6.    Struktur Organisasi Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)




7.    Salah satu Kegiatan yang Dilakukan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)

1. kegiatan bakti sosial

2. sosialisasi kepada UKM yang ada di Indonesia

3. perantara  penyaluran dana terhadap rakyat pedagang yang memerlukan dana tambahan     dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

8.   Kunjungan ke Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta ( KOMIDA)

Senin, 07 November 2016


Soal Genap
Pertanyaan Diskusi

1.       Diskusikan bagaimana mempercepat tahap spesifikasi kebutuhan sistem dapat menunda atau bahkan mengakibatkan kegagalan proses pengembangan sistem. Sebaliknya, diskusikan bagaimana waktu yang terlalu lama dihabiskan untuk tahap ini dapat mengakibatkan “paralisis analisis.”
Jawab : Sistem yang disesuaikan sering kali membutuhkan waktu lama untuk pengembangannya. Berbulan – bulan atau bahkan beberapa tahun harus dilewati sebelum sebuah sistem yang disesuaikan dapat dikembangkan melalui prosedur pengembangan internal. Kecuali jika perusahaan berhasil mengantisipasi kebutuhan informasi di masa mendatang dan menjadwalkan pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan tersebut, maka perusahaan dapat mengalami waktu tunggu yang sangat lama sebelum kebutuhannya terpenuhi. Akan tetapi, peranti lunak komersial dapat diimplementasikan hampir secara langsung pada saat timbul kebutuhan dan penggunaannya tidak harus menunggu.
2.       Bedakan antara masalah dan gejala. Berikan sebuah contoh. Apakah biasanya masalah dan gejala tersebut dikenali oleh manajer tingkat atas, menengah, atau bawah ?
Jawab : Masalah adalah suatu kondisi yang memiliki potensi untuk menimbulkan kerugian atau menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Jadi sebuah masalah tidak harus berkaitan dengan sesuatu yang merugikan. Sedangkan gejala adalah tanda – tanda atau petunjuk terjadinya suatu masalah.
Contoh: Adanya masalah pelayanan yang kurang baik kepada pelanggan, biasanya masalah ini dikenali oleh manajer tingkat bawah
3.      Kebanyakan perusahaan merendahkan kebutuhan biaya dan waktu untuk SDLC sebanyak 50 persen. Menurut anda, mengapa hal ini terjadi ? dalam tahapan apa saja menurut anda pengurangan ini paling banyak dilakukan ?
Jawab : Menurut saya suatu perusahaan intinya menginginkan pengembangan sistem baru yang lebih baik tanpa memandanng biaya dan waktu yang akan dikeluarkan. Dan biasanya pengurangan ini paling banyak dilakukan pada tahapan analisis sistem dan evaluasi dan pemilihan sistem
4.      Banyak proyek sistem baru secara kasar tidak terlalu memperhitungkan volume transaksi biaya karena proyek-proyek tersebut tidak memperhitungkan bagaimana sistem yang baru dan yang ditingkatkan tersebut sesungguhnya dapat meningkatkan permintaan. Jelaskan bagaimana hal ini dapat terjadi dan berikan sebuah contoh.
Jawab : Seharusnya proyek sistem baru harus memperhitungkan volume transaksi juga karena tujuan dasar dari perencanaan proyek itu sendiri adalah untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang sulit didapatkan ke proyek – proyek tertentu sehingga dapat meningkatkan permintaa
5.      Apakah menurut anda kelayakan hukum merupakan isu dalam sistem yang melibatkan penggunaan mesin untuk menjual tiket undian ?
Jawab : Menurut saya penggunaan mesin untuk menjual tiket undian merupakan isu dalam kelayakan hukum, karena mesin untuk memnjual tiket ini biasanya masih kurang bertanggung jawabb pada hukum yang berlaku dan biasanya memicu penipuan
6.      Jika suatu perusahaan memutuskan sebelumnya untuk beroperasi dengan sebuah sistem bertujuan khusus, seperti SAP, berdasarkan rekomendasi dari sebuah kantor akuntan publik, haruskah SDLC dipotong jalurnya ?
Jawab : sistem bertujuan khusus hanya diarahkan bagi beberapa segmen tertentu dalam ekonomi. Contohnya, bidang medis, industri perbankan dan lembaga pemerintahan memiliki berbagai prosedur, aturan dan konvensi akuntansi yang unik, yang tidak selalu diakomodasikan dalam prinsip akuntansi yang berterima umum.
7.      Jika sistem tertinggal dari jadwalnya dan jika tiap modul program diuji serta tidak ada masalah yang dapat ditemukan, apakah perlu untuk menguji semua modul dalam hubungannya dengan satu sama lain? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab : tidak, karena saat tertinggalnya sistem dari jadwalnya telah diperiksa bahwa tidak ada masalah yang dapat ditemukan, sehingga tidak perlu untuk menguji semua modul yang berhubungan satu sama lain.
8.      Siapa yang melakukan kajian pascaimplementasi? Kapan pengkajian ini harus dilakukan? Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesain dan mengimplementasikan sistem baru, atau jika peranti lunak siap pakai dibeli, akankah kajian pascaimplementasi masih dibutuhkan ?
Jawab : Kajian pascaimplementasi dilakukan oleh tim independen, namun auditor juga harus dilibatkan dalam kajian pascaimplementasi. Pengkajian dilakukan pada beberapa bulan setelahnya. 
9.      Diskusikan isu independensi ketika suatu kantor akuntan publik juga memberikan input dalam pengembangan dan pemilihan sistem baru.
Jawab : a. Pertama akuntan adalah pengguna. Semua sistem yang memproses transaksi keuangan akan berdampak pada fungsi akuntansi dalam hal tertentu. Akuntan harus memberikan gambaran yang jelas mengenai berbagai masalah dan kebutuhannya kepada para profesional sistem.
b. Kedua, akuntan berpartisipasi dalam pengembangan sistem sebagai anggota tim pengembangan. Keterlibatan mereka sering kali jauh meluas di luar dari pengembangan aplikasi SIA. Sistem yang tidak memproses traksaksi keuangan secara langsung dapat saja dibentuk dari data akuntansi. Akuntan dapat dijadikan rujukan untuk memberikan saran atau untuk menentukan apakah sistem yang diusulkan memiliki risiko pengendalian internal. Dalam kondisi apapun, tingkat partisipasi auditor dibatasi oleh isu idependensi dalam standar dan etika profesinya.
c. Ketiga, akuntan dilibatkan dalam pengembangan sistem sebagai auditor. Sistem informasi akuntansi harus dapat diaudit. Beberapa teknik audit komputer membutuhkan fitur-fitur khusus yang harus didesain dalam sistem terkait.
10.  Diskusikan tiga manfaat yang berkaitan dengan pemograman modular.
Jawab : a. Efisiensi pemograman. Beberapa modul dapat dikodekan dan diuji secara independen sehingga akan sangat banyak mengurangi waktu pemograman,. Perusahaan dapat menugaskan beberapa programer untuk sebuah sistem. Dengan bekerja secara paralel, tiap programer akan mendesain beberapa modul. Modul-modul ini kemudian akan disatukan menjadi sistem yang utuh.
b. Efisiensi pemeliharaan. Beberapa modul kecil lebih mudah untuk dianalisis dan diubah, hingga dapat mengurangi waktu memulai selama pemeliharaan. Perubahan yang luas dapat dibagi ke beberapa programer secara simultan untuk mempersingkat waktu pemeliharaan.
c. Pengendalian. Dengan menjaga berbagai modul tersebut tetap kecil, maka modul-modul tersebut tidak akan terlalu banyak berisi kesalahan yang besar atau logika yang mengarah pada penipuan. Karena tiap modul independen dari modul lainnya, kesalahan yang ada akan berada di modul terkait saja. 

Tugas Pemeriksaan Akuntansi Lanjut
Soal Genap
Pertanyaan Kaji Ulang
1.      Apa peran dari akuntan dalam SDLC? Mengapa akuntan dapat diminta untuk memberikan input dalam pengembangan sistem informasi nonakuntansi?
Jawab: Peran akuntan dalam SDLC: sebagai pengguna, anggota tim pengembangan, auditor.
2.      Mengapa sering kali sulit untuk mendapatkan keterlibatan pengguna yang kompeten dan berarti dalam SDLC?
Jawab: karena masih belum banyak pengguna yang mahir dan mengerti dalam penggunaan SDLC
3.      Mengapa perencanaan sistem strategis tidak secara teknis dianggap menjadi bagian dari SDLC?
Jawab:
Karena SDLC berhubungan dengan aplikasi tertentu sementara perencanaan sistem strategis berkaitan dengan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan, peranti keras, peranti lunak, serta telekomunikasi.
4.      Apa tujuan dari perencanaan proyek dan apa saja tahapannya?
Jawab:
Tujuan dari perencanaan proyek adalah untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang sulit didapatkan ke proyek-proyek tertentu.
Tahapan dalam perencanaan proyek:
·         Mengidentifikasi berbagai area kebutuhan pengguna
·         Membuat proposal
·         Mengevaluasi kelayakan tiap proposal dan kontribusinya pada rencana bisnis
·         Membuat prioritas untuk tiap proyek
·         Menjadwalkan berbagai pekerjaan yang akan dilakukan
5.      Apa saja kategori umum fakta yang harus dikumpulkan dalam survei sistem?
Jawab:
·         Sumber data (data source)
·         Pengguna (user)
·         Penyimpanan data (data store)
·         Proses (process)
·         Aliran data (data flow)
·         Pengendalian (control)
·         Volume transaksi (transaction volume)
·         Tingkat kesalahan (error rate)
·         Biaya sumber daya (resource cost)
·         Kemacetan dan operasi yang redundan (bottleneck and redundant operation)
6.      Apa saja kebaikan dan kelemahan dari sistem survei yang ada?
Jawab:
Kebaikan/keunggulan:
·         Mengidentifikasi aspek apa saja yang harus dipertahankan dari sistem yang lama
·         Memaksa analis sistem untuk memahami sistem secara penuh
·         Memisahkan akar permasalahan dari gejala
Kelemahan:
·         Lubang ter (tar pit) fisik yang ada
·         Berpikir di dalam kotak
7.      Apa saja beberapa dokumen utama yang dapat dikaji dalam survei sistem yang ada?
Jawab:
·         Struktur organisasi
·         Deskripsi pekerjaan
·         Catatan akuntansi
·         Daftar akun
·         Pernyataan kebijakan
·         Deskripsi prosedur
·         Laporan keuangan
·         Laporan kinerja
·         Bagan alir sumber
·         Dokumen sumber
·         Daftar transaksi
·         Anggaran
·         Prediksi
·         Pernyataan misi
8.      Apa tujuan utama dari tahap desain konseptual sistem?
Jawab:
Tujuan dari tahap desain konseptual sistem adalah untuk menghasilkan beberapa alternatif konsep sistem yang memenuhi berbagai kebutuhan yang teridentifikasi dalam analisis sistem
9.      Seberapa jauh desain terperinci yang dibutuhkan dalam tahap desain konseptual?
Jawab: Dengan mempertahankan desain konseptual sistem dalam seluruh tahapan SDLC, maka investasi sumber daya untuk berbagai alternatif desain yang nantinya akan ditolak akan diminimalkan. Konsep sistem yang berkembang akan diteruskan ke tahap – tahap akhir SDLC, dimana sistem akan didesain secara terperinci dan diimplementasikan.
10.  Apa peran utama auditor dalam desain konseptual?
Jawab:
Dalam desain konseptual sistem auditar sebagai pemegang kepentingan dalam semua sistem keuangan
11.  Apa yang membuat analisis biaya-manfaat lebih sulit dilakukan untuk sistem informasi daripada dalam investasi lainnya yang dilakukan perusahaan?
Jawab: Dalam situasi investasinya adalah sistem informasi maka lebih sulit diidentifikasi dan diukur daripada proyek permodalan biasa dikarenakan sering kali teknik ini digunakan untuk memperkirakan nilai finansial yang diharapkan dari investasi bisnis, analisis biaya−manfaat juga digunakan karena kesederhanaannya dan karena tidak adanya alternatif lain yang lebih baik.
12.  Bedakan antara sistem siap pakai dengan backbone. Mana yang lebih fleksibel?
Jawab: Sistem siap pakai adalah sistem yang sepenuhnya lengkap dan teruji serta yang siap untuk diimplementasikan. Biasanya sistem ini hanya dijual dalam bentuk gabungan beberapa modul program dan pengguna memiliki kemampuan terbatas untuk menyesuaikannya dengan kebutuhannya, tetapi pengguna hanya mengeluarkan biaya tertentu yang sesuai sistem yang terkait. Sedangkan sistem backbone menyediakan struktur sistem dasar yang dapat dikembangkan, biasanya dilengkapi dengan semua modul pemrosesan utama yang telah diprogram tetapi sistem ini membutuhkan biaya yang mahal dan memakan banyak waktu. Jadi menurut saya sistem yang lebih fleksibel adalah sistem siap paka
13.  Mengapa pemrograman modular lebih disukai untuk pengodean bebas?
Jawab:
Karena teknik ini menghasilkan beberapa program kecil yang melakukan pekerjaan kecil yang telah ditentukan, dalam pemrograman modular terdapat 3 manfaat, yaitu: efisiensi pemrograman (mengurangi waktu pemrograman), efisiensi pemeliharaan (lebih mudah dianalisis dan diubah), pengendalian (tidak terlalu banyak berisi kesalahan).
14.  Jelaskan peran penting dokumentasi oleh programer sistem.
Jawab:
            Melalui dokumentasi sistem, programer dapat secara visual mengkaji dan mengevaluasi logika program dan lebih mudah memberi informasi bagaimana cara sistem bekerja pada auditor, operator, dan user.


Sabtu, 05 November 2016

Etika Auditing


NAMA : Kiki Marsella
NPM : 24213850
KELAS : 4EB09

Etika Auditing

1.      Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik merupakan hal yang mutlak dijaga oleh semua profesi tak terkecuali auditor. Menurunnya kepercayaan publik terhadap auditor dapat membuat auditor tersebut kehilangan banyak kliennya. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki sikap independensi, yaitu sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain dalam hal bersikap maupun dalam hal mengambil keputusan. Auditor harus independen secara nyata dan independen dalam penampilan. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya, dan memiliki kewajiban untuk bertindak dalam melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan mendemonstrasikan komitmennya sebagai profesional. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan publik anggota harus menjalanlan tanggung jawab profesionalnya dengan integritas yang tinggi.

2.      Tanggung Jawab Auditor Terhadap Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat penting bagi auditor. Publik akan menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.


3.      Tanggung Jawab Dasar Auditor
Ada 6 tanggung jawab dasar yang harus dimiliki seorang auditor, diantaranya adalah :
a.      Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
b.      Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

c.       Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
d.      Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
f.        Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.

4.      Independensi akuntan publik mencakup 4 aspek, yaitu :

a.       Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
b.      Independensi penampilan
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
c.       Independensi praktisi (practitioner independence)
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
d.      Independensi profesi (profession independence)
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

5.      Independensi Auditor
Independen berarti bebas dari pengaruh, karena seorang auditor melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum dan hal ini termuat dalam Pernyataan Standar Audit (PSA) No. 04 (SA Seksi 220).
Menurut Pratistha dan Widhiyani (2014) Independensi berarti auditor tidak mudah dipengaruhi, karena dia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Auditor tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga perwakilan dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan auditor.
Menurut Ningsih Yaniartha (2013) independensi adalah dalam melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum tidak dibenarkan memihak kepentingan siapa pun dan tidak mudah dipengaruhi. Berkaitan dengan hal itu terdapat 4 hal yang mengganggu independensi akuntan publik, yaitu : (1) Akuntan publik memiliki mutual atau conflicting interest dengan klien, (2) Mengaudit pekerjaan akuntan publik itu sendiri, (3) Berfungsi sebagai manajemen atau karyawan dari klien dan (4) Bertindak sebagai penasihat (advocate) dari klien. Akuntan publik akan terganggu independensinya jika memiliki hubungan bisnis, keuangan dan manajemen atau karyawan dengan kliennya (Elfarini, 2007) dalam penelitian Tjun (2012).

6.      Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;
Ø  Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan Bapepam
Ø  Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atau perusahaan publik,
Ø  Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emiten atau perusahaan publik
Ø  Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.

Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.
Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang menjadi objek audit, review, atau atestasi lainnya. Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk melakukan pekerjaan atestasi termasuk menyiapkan laporan kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan. Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak baik di dalam maupun di luar tanggungan, dan saudara kandung. Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah orang yang termasuk dalam penugasan audit, review, atestasi lainnya, dan/atau non atestasi yaitu: rekan, pimpinan, karyawan professional, dan/atau penelaah yang terlibat dalam penugasan.

Contoh kasus :
Dalam kasus MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT KAI, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS.
Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002.
Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham. Kasus Tylenol Johnson & Johnson
Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanga, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trust- nya. Kasus obat anti nyamuk Hit Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Kasus Baterai laptop Dell Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut. Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. Dugaan penggelapan pajak
IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002.
Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak.
Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.Etikaterhadap komunitas masyarakat
Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT.
Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur. BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global (Etika terhadap buruh dan pekerja) Merjer bisnis telepon genggam perusahaan BenQ dan Siemens menjadi BenQ-Mobile awalnya bagai angin harapan, terutama bagi para pekerja pabrik di Jerman. Namun karena penjualan tidak menunjang dan banyak produk yang dipulangkan oleh pembelinya karena bermasalah, akibatnya dua pabrik BenQ, di Meksiko dan Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu BenQ melakukan restrukturisasi dan mem-PHK sejumlah pekerja. Hal ini sangat merugikan pihak buruh dan karyawan. Para pekerja merasa hanya dijadikan bahan mainan perusahaan yang tidak serius.