Nama : Kiki Marsella
Kelas : 4eb09
NPM : 24213850
Ekonomi Koperasi (2eb12)
KOMIDA
1.
Sejarah Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
Sekitar pertengahan Agustus 2005, KOMIDA mulai
beroperasi di NAD khususnya untuk korban tsunami dengan kapasitas yang begitu
terbatas. Kondisi Aceh pasca Tsunami sangat bergelimpangan bantuan dari
berbagai pihak sehingga membuat KOMIDA sangat perlu berhati-hati dalam
memberikan pemahaman tentang seperti apa sistem yang akan diterapkan
dalam mendampingi mereka nantinya, karena yang akan diberikan itu Pinjaman
bukan bantuan cuma-cuma. Pada tahap awal kegiatan KOMIDA dimulai di Kecamatan
Baitusalam tepatnya didesa Miruk Lamreudeup diawali dengan mengadakan pertemuan
umum di sebuah meunasah sederhana. Dengan mengundang beberapa para pemuka
masyarakat, kepala kampung, serta seluruh masyarakat baik itu kaum perempuan
maupun laki-laki. Pada saat itu pula di jelaskan secara umum tentang seperti
apa kegiatan KOMIDA. Dengan anggota yang kami dapat untuk pertama kalinya
berjumlah 15 orang dan semuanya harus kaum perempuan. Namun saat ini, KOMIDA
mempunyai 58 cabang diseluruh Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, NTB, hingga
Sulawesi.
2.
System Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
System Grameen Bank adalah salah satu
sistem mikro kredit yang diciptakan oleh Mohammad Yunus tahun 1976 dengan pendekatan
yang ramah dengan orang miskin. Sistem ini berdasarkan ide bahwa
orang miskin memiliki kemampuan yang kurang digunakan. Yang berbeda dari kredit
ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih
berada dalam status sosial miskin. Pola Grameen bank ini telah diadopsi oleh
hampir 130 negara didunia (kebanyakan dinegara Asia dan Afrika). Jika
diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini dapat mencapai tujuan untuk
membantu perekonomian masyarakat miskin melalui perempuan. Pada tahun 2006
Prof. Muhammad Yunus menerima penghargaan Nobel perdamaian.
KOMIDA itu sendiri menjalankan prinsip-prinsip yang
telah menjadi dasar dari Grammen Bank. Diantaranya, lebih memudahkan
masyarakat miskin dalam mengaksesnya, dengan membuat prosedur maupun
persyaratan pembiayaan dengan sederhana dan membantu masyarakat miskin agar
suatu saat bisa mempunyai asset sendiri, dengan cara mewajibkan kepada
nasabahnya agar menyisihkan sebagian keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha
untuk dijadikan sebagai tabungan.
3. Visi dan Misi Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
Visi
KOMIDA sebagai leader Lembaga Keuangan Mikro yang mampu melayani kebutuhan modal usaha perempuan berpendapatan rendah sebanyak 500.000 di Indonesia.
Misi
1. Melakukan pelayanan melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah dengan menggunakan best practice model dan prinsip transparan, profesional dan berkelanjutan.
2. Memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat perempuan berpendapatan rendah dalam berbagai kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaannya
KOMIDA sebagai leader Lembaga Keuangan Mikro yang mampu melayani kebutuhan modal usaha perempuan berpendapatan rendah sebanyak 500.000 di Indonesia.
Misi
1. Melakukan pelayanan melalui kredit kepada perempuan berpendapatan rendah dengan menggunakan best practice model dan prinsip transparan, profesional dan berkelanjutan.
2. Memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat perempuan berpendapatan rendah dalam berbagai kepentingan dalam rangka untuk meningkatkan keberdayaannya
4.
Tujuan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
KOMIDA sebagai leader Lembaga Keuangan Mikro yang
mampu melayani kebutuhan modal usaha perempuan berpendapatan rendah sebanyak
500.000 di Indonesia.
5. Struktur
pengurus Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
Dewan Pengawas
·
Sugeng Priyono
·
Lucyanna Pandjaitan
·
Cacih M
Dewan Penasihat
·
Laksmi Djuwita
·
Nining I Soesilo
·
Dedeh
Dewan Pengurus
·
Slamet Riyadi (Ketua)
·
Elin Halimah (Bendahara)
·
Sri Hardono (Sekretaris)
6. Struktur Organisasi Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
7. Salah satu Kegiatan yang Dilakukan Koperasi
Mitra Dhuafa (KOMIDA)
1. kegiatan
bakti sosial
2.
sosialisasi kepada UKM yang ada di Indonesia
3.
perantara penyaluran dana terhadap
rakyat pedagang yang memerlukan dana tambahan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
8.
Kunjungan ke Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta ( KOMIDA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar