Contoh Kasus Penyelesaian Sengketa Ekonomi PT Sara
Lee Indonesia
Perusahaan besar yang
bergerak di consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200
buruh bagian pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara
Lee Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor
Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10). Aksi mogok kerja ini, ternyata tidak
hanya di Jakarta namun serentak di seluruh distributor Sara Lee se-Indonesia.
Bahkan, buruh yang ada di daerah mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat
tuntutannya. Utusan itu bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang
dikirim dari beberapa daerah. Dalam aksinya di depan pabrik, para buruh yang
mayoritas perempuan ini membentangkan spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan
kepada manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan
beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki
137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos
putih dan ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan belasan spanduk, di
antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan, usir kapitalis”, “Rp 16
triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa karyawan bagian dari aset perusahaan
juga.” “Kami Minta 7 Paket”, “Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih
Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan lain tentang kesejahteraan dan gaji yang
rendah. Spanduk juga terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain
berisi tanda tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara
masing-masing tim dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan,
Makassar, Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda,
Lombok dan Aceh. Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang
berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan
buruh, penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi
menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta
hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo
bicaralah untuk Indonesia.” “Kami terpaksa mogok karena jalan berunding sudah
buntu dari pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan dengan serikat
pekerja. Banyak tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan
jumlah pesangon dan kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita
yang enggan disebut namanya. Buruh takut menyebut nama, sebab manajemen
perusahaan akan terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam
jumlah yang kecil, dan menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi,
jika tuntutan kami tak dikabulkan,” sambungnya. Perwakilan manajemen sempat
mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja melalui pengeras suara,
namun ditolak oleh pekerja.
Hingga kini aksi buruh
terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta, Bogor, Tanggeran, Depok
dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu. Buruh lainnya mengatakan kasus
ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar.
Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga
nasib karyawan menjadi terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja
seenaknya saja. Buruh pun aktif demo. Sara Lee merasa malu dengan aksi yang
mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan
tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena manajemen
perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian
karyawan. Kesimpulan : Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding
terlebih dahulu dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika
PT. Saralee tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat
mengambil kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini.
Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat meredam
demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan mengalami kerugian yang
lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional tidak berjalan seperti
biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee.
sumber : http://handikosuharso.blogspot.com/2011/04/penyelesaian-sengketa-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar